Pemilu  

KPU Deli Serdang Siapkan Konsep Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Jadwal dan Aturannya

SUMUTKomisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang telah mempersiapkan secara matang konsep pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang untuk pemilihan yang akan datang. Pendaftaran calon akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yathi Panjaitan, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (24/8/2024), menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon akan dilakukan dengan pengaturan waktu yang ketat. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Persiapan dan Koordinasi

Sebelum pendaftaran dimulai, KPU Deli Serdang telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan partai politik (parpol) terkait. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Bawaslu untuk memastikan semua aspek administrasi dan keamanan terkoordinasi dengan baik.

Dalam rapat tersebut, beberapa hal penting telah disampaikan kepada parpol dan calon. Di antaranya adalah kewajiban calon untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), memastikan tidak dalam keadaan pailit, serta kewajiban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *