Digas Anggota Komisi IX DPR Gegara Hapus DIM RUU POM, Begini Respon Menkes

JAKARTA -Ketegangan menghangat di rapat Komisi IX DPR RI pada Selasa, 2 Juli 2024, ketika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dihadapkan dengan kritik keras terkait keputusan pemerintah untuk menghapus Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM). Anggota DPR Irma Suryani mengecam langkah tersebut, menuntut agar keputusan ini tidak dilakukan tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan DPR.

Menkes Budi menjelaskan alasan di balik keputusan ini, menyatakan bahwa substansi dari RUU tersebut telah tercakup dalam Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang Cipta Kerja, yang dirancang dengan metode omnibus law. Ini memicu reaksi keras dari Irma Suryani, yang menyoroti perlunya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan DPR dalam proses legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *