JAKARTA -Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap kronologi yang menegangkan dalam kasus dugaan penggelapan yang menjerat Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL). Kasus ini memunculkan sorotan publik atas peristiwa yang melibatkan pribadi dari seorang figur publik.
Kasus ini bermula dari hubungan bisnis antara Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, Arina Winarto, dalam mendirikan perusahaan di bidang kuliner, PT. Arjuna Advaya Sanjana, yang mengelola restoran bernama Harlow Brasserie. Dalam perusahaan tersebut, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko sebagai direktur.
Awalnya, pendirian perusahaan ini diawali dengan penyetoran modal sebesar Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Namun, keadaan mulai meruncing ketika Arina menemukan adanya ketidaksesuaian data laporan keuangan restoran dengan dokumen yang ia miliki. Terdapat selisih sebesar Rp 140 juta yang mencurigakan.