Jaksa Hadirkan Akhmad Musyafak Sebagai Saksi, Ungkap Adanya Ancaman hingga Terpaksa Ikuti Perintah SYL

JAKARTA – Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Akhmad Musyafak, Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai saksi.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Musyafak mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami tekanan dan ancaman dari eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono. Kasdi mengancam akan mencari orang lain jika Musyafak tidak mendukung setiap perintah yang diberikan.

“Pak Sekjen, Pak Kasdi, memanggil saya langsung ke ruangannya. Dia mengatakan bahwa ‘kalau Pak Karo (Kepala Biro) tidak bisa mendukung saya, saya akan mencari orang lain’,” ungkap Musyafak dalam kesaksiannya 22 April 2024 .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *