SOLO – Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memutuskan mengambil cuti selama empat hari setelah debat cawapres pada Minggu malam (21/1/2024). Keputusan ini diambil dalam rangka pelaksanaan kegiatan kampanye sebagai calon wakil presiden. Sebagai gantinya, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solo selama periode cuti tersebut.
Kabag Prokompim Setda Solo, Herwin Tri Nugroho, menjelaskan bahwa Gibran telah mengajukan cuti sebelum debat cawapres kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang kemudian disetujui pada tanggal 17 Januari 2024. Cuti tersebut merupakan langkah yang sesuai dengan prosedur, dan ini bukan kali pertama Gibran mengambil cuti untuk kegiatan kampanye.