40 PULUH WARGAH DIY DICATUT PARPOL 6 DI ANTARANYA MASIH BERSTATUS ASN

YOGYAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapatkan laporan dari 40 warga DIY yang dicatut namanya sebagai anggota partai politik. Dari jumlah tersebut, 6 di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemarin ada 2 (ASN) yang dicatut namanya sebagai anggota atau pengurus partai politik. da tambahan 4 sehingga total menjadi 6 ASN namanya yang dicatut,” ucap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati, Senin (26/9/2022).

Bahkan di Sleman ditemukan ada satu keluarga yang namanya dicatut oleh partai politik.
“Satu keluarga itu yang dicatut kalau ga salah berasal dari Kabupaten Sleman,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *