YOGYAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapatkan laporan dari 40 warga DIY yang dicatut namanya sebagai anggota partai politik. Dari jumlah tersebut, 6 di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemarin ada 2 (ASN) yang dicatut namanya sebagai anggota atau pengurus partai politik. da tambahan 4 sehingga total menjadi 6 ASN namanya yang dicatut,” ucap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati, Senin (26/9/2022).
Bahkan di Sleman ditemukan ada satu keluarga yang namanya dicatut oleh partai politik.
“Satu keluarga itu yang dicatut kalau ga salah berasal dari Kabupaten Sleman,” kata dia.