3 Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Uang Hasil Dibuat Judi Slot dan Beli Narkoba!

JAKARTA -Polsek Tambora berhasil mengamankan tiga orang terlibat dalam kasus dugaan pencurian 37 sepeda motor berbagai merk. Para pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk berjudi slot dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan, berinisial RKS (21), RS (28), dan BS (25), memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

“RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ungkap Donny, Jumat (26/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *