Selain ketiga terdakwa yang sudah diadili, sejumlah anggota geng motor lainnya masih buron dan dicari oleh pihak berwajib. Mereka yang terlibat antara lain Bernat Pasaribu, Ricardo, Satria Wibowo, Satria Ompong, Wira, Febri Tio, Baim, dan Andre Ansyah. Pihak kepolisian terus melakukan pencarian untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Kasus ini menyoroti kekerasan yang melibatkan geng motor di Medan, serta penanganan hukum yang harus dihadapi oleh para pelaku kejahatan. Sidang akan berlanjut dengan pembacaan pleidoi dari para terdakwa, dan diharapkan proses hukum ini akan memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
(N/014)