Post Views: 22
BANDUNG -Presiden terpilih Prabowo Subianto telah diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebuah langkah yang disambut baik oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, penegasan KPU terhadap Prabowo telah menghasilkan suatu kesepakatan hukum yang mengakhiri sengketa tersebut.
“Pertama seperti pernah saya sampaikan bahwa ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua menerima keadaan itu,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sebuah acara di Bandung, Rabu (24/4/2024).
Berita Terkait