“Ada beberapa permasalahan aliran kepercayaan di Kabupaten Serdang Bedagai seperti di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kecamatan Sei Bamban. Namun, telah dilakukan mediasi dan perkembangannya sudah tidak ada lagi gejolak di masyarakat,” tuturnya.
Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan menyampaikan, agar pada rakor berikutnya mengundang para Kades, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Kabupaten Sergai, karena mereka yang lebih mengetahui dan menguasai serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dan kegiatan rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan Kabupaten Serdang Bedagai akan tetap digiatkan hingga ke kecamatan sebagai kontrol dimasyarakat,” ucap Kompol Sopyan.(Lbs)