MEDAN – Kontroversi mencuat di Kota Medan setelah video Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andy Yudistira, yang memberikan dukungan terbuka untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi viral di media sosial. Pemberian dukungan yang seharusnya dilakukan secara netral oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan kehebohan dan segera menarik perhatian pihak berwenang.
Inspektorat Kota Medan segera bertindak dengan memeriksa Andy Yudistira sebagai langkah awal dalam menanggapi kontroversi tersebut. Tidak hanya itu, Bawaslu Medan juga ikut terlibat dalam menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN, dengan jadwal pemeriksaan terhadap Andy yang dijadwalkan pada siang hari.