Truk Tambang Boleh Lewat Parungpanjang Lagi Saat Siang

Kesepakatan ini mulai berlaku sejak tanggal 14 Maret 2024, dan masing-masing pihak bertanggungjawab atas pelaksanaan dari kesepakatan tersebut.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan ketegangan antara pemerintah dan sopir truk tambang dapat mereda. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul, sehingga kedua belah pihak dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

(K/09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *