Truk Pengangkut Sofa Picu Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Pemuda 18 Tahun Dites Urine

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama, memberikan gambaran kronologis kecelakaan yang terjadi. Truk kuning dengan nomor polisi BG-8420-VB yang dikemudikan oleh MI (18) diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jatiwaringin. “Bermula kendaraan truk kuning pengemudi atas nama MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio dan Xpander sebelum gerbang tol 300 meter,” jelasnya.

Hasby menjelaskan bahwa truk kuning tersebut melanjutkan lajunya dengan kecepatan tinggi, mengabaikan kendaraan-kendaraan lain di sekitarnya. Akibatnya, kecelakaan pun terjadi di beberapa gardu tol. “Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander, lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap sampai terpental ke gardu 5,” tambahnya.

Imbas dari kecelakaan tersebut, tiga gardu tol Halim Utama ditutup sementara oleh pihak Jasa Marga. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas gardu yang masih dapat beroperasi. “Untuk menghindari kepadatan, pengguna jalan diimbau dapat mengantisipasi rute perjalanan dan memantau update kondisi Informasi lalu lintas,” pesan Jasa Marga melalui keterangan tertulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *