TikTok dan ByteDance Gugat Keputusan Blokir Joe Biden!

ByteDance menegaskan bahwa divestasi TikTok dari induknya tidaklah mungkin dilakukan, baik dari segi komersial, teknologi, maupun legal. Mereka juga mengkritik tenggat waktu yang diberikan oleh aturan baru, yang memaksa TikTok untuk melakukan divestasi pada 19 Januari 2025, dengan mengklaim bahwa hal ini akan menghambat kebebasan berpendapat dan ekspresi para pengguna TikTok di AS.

Di sisi lain, Gedung Putih mempertahankan bahwa aturan tersebut diperlukan untuk mengatasi kekhawatiran keamanan nasional terkait pengelolaan data pengguna TikTok oleh ByteDance yang berbasis di China. Mereka menyatakan bahwa langkah divestasi diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut. Namun, Gedung Putih menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud untuk memblokir TikTok sama sekali.

Saat ini, Departemen Kehakiman AS (DoJ) belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang diajukan oleh TikTok dan ByteDance. Sementara itu, perdebatan antara pemerintah AS dan TikTok terus berlanjut, sementara para pengguna TikTok di AS serta pemangku kepentingan lainnya memantau perkembangan situasi ini dengan cermat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *