Sebanyak 13 saksi telah diperiksa oleh polisi, dan saat ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah seorang kepala desa. Setelah penetapan tersangka, dilakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang yang diduga milik para tersangka. Penggeledahan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto. Salah satu rumah yang digeledah adalah milik oknum kepala desa.
Dirmanto menegaskan bahwa peran para pelaku dan motifnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari penggeledahan meliputi senjata tajam, senjata api (senpi), handphone, dan barang bukti lainnya.