Data yang tersaji memperlihatkan keragaman bentuk gugatan, mulai dari sengketa hasil Pilpres hingga perselisihan Pileg DPR/DPRD yang diajukan baik oleh perorangan maupun partai politik. Angka-angka ini mencerminkan betapa beragamnya pandangan dan kepentingan politik yang berlomba-lomba mencari keadilan di panggung hukum.
Pada tanggal 27 Maret, MK akan membuka babak baru dengan menggelar sidang perdana untuk memeriksa dan meneliti permohonan serta alat bukti dari para pemohon. Tahapan ini menandai awal dari proses panjang dalam menangani sengketa pemilu, di mana kejelasan materi permohonan akan menjadi sorotan utama.
Juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menegaskan kesiapan lembaga tersebut dalam menghadapi gelombang gugatan tersebut. Pengumuman bahwa PMK 1 tahun 2024 telah disesuaikan dan dapat diakses menunjukkan transparansi dan komitmen MK untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalitas dan integritas.