SUDA ADA SIM DIGITAL DI HP APA MASIH PERLU SIM KARTU?

Jakarta – SIM Digital di aplikasi Digital Korlantas Polri rupanya tidak serta merta menggantikan peran kartu fisik SIM. Pengendara masih diwajibkan untuk membawa kartu fisik SIM ketika berkendara. SIM Digital di aplikasi tersebut hanya berperan sebagai

Digital ID yang ada di aplikasi Digital Korlantas Polri tidak dapat menggantikan dokumen fisik Anda, melainkan sebagai pelengkap,” jelas laman Digital Korlantas

Ya, bila kamu sudah melakukan digitalisasi SIM dengan memasukkan data identitas ke dalam aplikasi, maka akan muncul kartu SIM. Di dalamnya juga terdapat informasi lengkap mengenai identitas si pengendara, mirip dengan di kartu fisik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *