Proses penyelidikan oleh kepolisian terkendala oleh ketiadaan laporan resmi dari kedua korban. Namun, dengan kerja sama antara kepolisian, imigrasi, dan imbauan kepada korban, akhirnya laporan formal dapat dibuat. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjamin bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.