Skandal Proyek Bodong,Kemenperin Ungkap Peran Oknum Pegawai

JAKARTA -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini terguncang dengan temuan proyek fiktif yang melibatkan oknum pegawai. Kasus ini terkuak setelah Kemenperin menerima laporan dari masyarakat terkait surat perintah kerja (SPK) yang diduga bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (IKHF) pada tahun anggaran 2023. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan kami, kami menemukan beberapa temuan. Pertama, seluruh pekerjaan dalam SPK tersebut tidak terdaftar dalam layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE tahun 2023. Hal ini menandakan bahwa paket pekerjaan tersebut tidak memiliki alokasi DIPA Kemenperin tahun anggaran 2023,” ungkap Febri Hendri Antoni Arif dalam konferensi pers di Kemenperin, Senin (6/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *