Pemilu  

Skandal Pelanggaran Pemilu, 7 Panitia PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka

Data pemilih dari KPU RI menyebutkan bahwa jumlah pemilih di Kuala Lumpur sebanyak 493.856, namun PPLN Kuala Lumpur hanya melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sebanyak 64.148. Meskipun demikian, PPLN Kuala Lumpur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 447.258, yang diduga tidak sesuai.

Dugaan pelanggaran ini diduga dilakukan sejak tanggal 21 Juni 2023. Bareskrim telah menetapkan tujuh orang PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka, dengan enam di antaranya dijerat Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU Pemilu, dan satu dijerat Pasal 544 UU Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *