JAKARTA -Penegakan hukum di Indonesia kembali membuat gebrakan besar dalam upaya memberantas kejahatan judi online. Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Polri berhasil mengungkap tiga situs judi online yang memperoleh perputaran uang fantastis, mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kabar ini diumumkan secara resmi oleh Divisi Humas Polri, menyorot sindikat-sindikat besar seperti 1XBET, W88, dan Liga Ciputra pada Jumat (21/6/2024).
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polri berhasil menangkap 18 tersangka yang terlibat langsung dalam operasi ketiga situs judi online tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa estimasi perputaran uang dari ketiga situs ini mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp1,041 triliun.
Selain penangkapan tersangka, Polri juga berhasil menyita berbagai barang bukti berharga, termasuk akun platform perdagangan kripto dengan total aset mencapai Rp13,5 miliar, uang tunai sebesar Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit ponsel, 96 buah buku rekening, 145 kartu ATM, sembilan unit laptop, dan lima unit token.