Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Data Pemilih, Terdakwa Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur Kembali Diadili

JAKARTA  – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan data dan daftar pemilih Pemilu 2024 dengan tujuh terdakwa eks anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin, 18 Maret 2024.  Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Betty tampak hadir langsung di persidangan, mengenakan baju dan hijab berwarna biru. Dia didampingi oleh stafnya yang mengenakan jaket hitam, sambil membawa sejumlah berkas yang menjadi bukti dalam kasus tersebut.

Kasus ini melibatkan tujuh terdakwa, antara lain Umar Faruk, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil, dan Masduki Khamdan Muchamad. Mereka didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan data pada tahun 2023, saat menjabat sebagai anggota PPLN Kuala Lumpur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *