Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa Ijal menjadi tersangka pembunuhan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan. Ijal, yang juga seorang tukang bersih-bersih di sekitar rumah korban, menjadi orang terakhir yang terlihat bersama Didi pada 23 Maret.
Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian mengungkap fakta-fakta penting dalam kasus ini. Pada 6 April, tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di alamat korban, meskipun saat itu belum terduga bahwa korban telah ditimbun di dalam rumahnya. Baru pada 15 April, Ijal berhasil diamankan sebagai tersangka utama pembunuhan Didi.
Kejadian ini menggambarkan betapa pentingnya kerja sama dan kesigapan pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus kriminal yang mengancam keamanan masyarakat. Selain itu, peran polisi dalam melakukan penyelidikan yang mendalam juga menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Didi Hartanto.