JAKARTA – Sejumlah massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) berkumpul di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa, tanggal 6 Februari 2024. Mereka melakukan sujud syukur setelah revisi Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 disetujui oleh pemerintah dan DPR.
Dalam suasana penuh kegembiraan, mereka bersorak “Hidup desa! Hidup ketua! Merdeka!” sambil mengangkat Ketua Apdesi, Surtawijaya, dengan senyum bahagia.
Ketika diwawancarai oleh wartawan di depan gedung DPR, Surtawijaya menyampaikan rasa syukurnya dan mengapresiasi pemerintah dan DPR atas persetujuan revisi UU Desa. Dia mengungkapkan bahwa mereka telah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Mereka menekankan bahwa pembahasan revisi telah selesai dan bersih dari hambatan. Salah satu perubahan signifikan yang disepakati adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun untuk maksimal 2 periode.