“Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi judi online. Ancaman hukumannya cukup berat dan kami akan terus melakukan patroli siber untuk menindak pelanggaran serupa,” tegas Wahyu.
Kasus penangkapan selebgram KN ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman judi online di era digital saat ini. Dengan jumlah pengikut yang mencapai ratusan ribu, tindakan KN bisa mempengaruhi banyak orang. Penegakan hukum yang ketat diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memberantas promosi judi online dan menjaga agar media sosial tidak menjadi sarana untuk kegiatan ilegal.
(K/09)