Menurut penyelidikan, KN tidak hanya menggunakan satu, tetapi tiga akun Instagram untuk mempromosikan judi online. Melalui aksinya, KN mendapatkan keuntungan yang cukup signifikan. Setiap kali melakukan endorsement, KN bisa memperoleh sekitar Rp 1,8 juta. Aktivitas promosi ini diduga telah berlangsung sejak Januari 2023 hingga Juli 2024.
“KN mengendalikan tiga akun untuk kegiatan promosi judi online. Dari setiap endorsement yang dilakukan, ia mendapatkan keuntungan yang cukup besar,” tambah Yorisa.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Patroli siber akan terus dilakukan untuk melacak dan menindak akun-akun lain yang terindikasi terlibat dalam promosi judi online.