BAYANGKARA.CO-Aksi coret dinding di Mako Polres Luwu, Sulawesi Selatan dengan bahasa yang tidak senonoh dengan institusi kepolisian ternyata dilakukan oleh anggota Polres Luwu yakni Aipda HR.
Selain mencoret dinding gedung Mako Polres Luwu, aksi coret dengan bahasa tidak senonoh juga dilakukan di mobil Patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli”.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, coretan di dinding, pintu hingga mobil patroli milik satlantas Mapolres Luwu, itu dilakukan oleh oknum anggotanya sendiri yang disinyalir alami gangguan mental.