Lebih lanjut disampaikannya, nelayan diminta untuk menggunakan hak suara sesuai yang diinginkan dalam Pemilu 2024 demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Diakhir diingatkan agar nelayan sebelum melaut untuk terlebih dahulu mengecek kondisi kapal dan memastikan sudah layak untuk berlayar, melengkapi alat-alat Navigasi, membawa Alat-alat keselamatan seperti pelampung, dan racun api, serta dalam kegiatan penangkapan ikan agar diperairan Indonesia saja dengan tidak melewati batas negara Indonesia dan tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang”, Tandasnya.