JATENG – Pelaporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kubu Prabowo-Gibran terhadap pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi sorotan terbaru dalam dinamika Pemilihan Presiden 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pemaksaan terhadap Prabowo untuk membuka data rahasia Kementerian Pertahanan saat debat capres pada 7 Januari lalu.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa dalam proses pemilu, pasangan calon dan partai politik bermain, sedangkan Bawaslu berperan sebagai wasit. Jika ada pelanggaran yang dianggap terjadi, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkannya kepada Bawaslu sesuai dengan aturan yang berlaku.