JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana perluasan penggunaan dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Salah satu konsep perluasan ini mencakup pemberian aspek pelatihan, yang kemungkinan akan mengadopsi model program Kartu Prakerja yang sukses. Airlangga menyatakan bahwa aturan penggunaan dana abadi LPDP akan direvisi guna mendukung perluasan ini.
“LPDP tidak disetop, hanya LPDP akan diperluas karena Indonesia ini butuh selain pendidikan butuh pelatihan. Jadi pelatihannya dibuka juga dengan LPDP, sedang dilakukan revisi,” ungkap Airlangga usai memberikan pengarahan kepada Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja di Hotel Kempinski, Jakarta, pada Selasa (23/1/2024).