TANJAB TIMUR -DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna yang bertujuan untuk menetapkan program pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup, SE, didampingi oleh Sekretaris Dewan, DRS. Berilyan, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), staf ahli Bupati, dan asisten Setda Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Acara ini berlangsung pada Selasa, 19 Maret 2024.