Dalam akhirnya, putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi penutup yang mengakhiri sengketa dan kebingungan yang terjadi. Namun, di tengah proses ini, penting untuk tetap menjaga prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kebenaran, serta memahami dengan baik kewenangan masing-masing lembaga terkait.
(K/09)