Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 11,63018″, E = 99° 50′ 55,9676″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kayanya
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang bernama KM. Safri tanpa tanda selar dan dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Hamzah.
Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalananya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri. (R03)