Propam-Itwasum Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik Kasus Vina: Memastikan Keadilan dalam Penegakan Hukum

BANDUNG -Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengumumkan bahwa Divisi Propam dan Itwasum Polri turun tangan untuk mengevaluasi penyidik yang menangani kasus pembunuhan yang menimpa Vina Dewi Arsita di Cirebon. Langkah ini diambil setelah gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan berhasil menggugurkan status tersangkanya.

“Ini semua adalah proses yang sedang berjalan. Kami tidak bekerja sendirian, kami bekerja sama dengan teman-teman dari Propam dan Itwasum untuk meninjau proses ini. Hasil evaluasi sedang dalam proses,” ujar Wahyu di Markas Besar Polri, Senin (15/7).

Wahyu menegaskan bahwa saat ini kasus ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat, meskipun tidak menutup kemungkinan untuk ditarik ke Bareskrim Polri di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *