Post Views: 12
JAMBI -Sebuah kasus yang mengguncang dunia pendidikan dan menimbulkan keprihatinan publik kembali mencuat ke permukaan. Profesor dari Universitas Jambi, Sihol Situngkir, atau yang dikenal dengan inisial SS, menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait modus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob.
Dalam pengembangan kasus yang mengejutkan, SS telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandi Situngkir, SS tiba di gedung Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang menjeratnya.
Berita Terkait