Presiden Joko Widodo Melantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK

Ridwan Mansyur bukanlah sosok baru dalam dunia peradilan. Namanya dikenal luas ketika ia menjadi majelis hakim dalam kasus Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam kasus tersebut, Ridwan menyatakan bahwa pembunuhan aktivis HAM Munir oleh Pollycarpus merupakan hasil dari sebuah konspirasi. Keberanian dan integritasnya tercermin dalam putusan yang menghukum Pollycarpus selama 14 tahun penjara pada 12 Desember 2005.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *