Presiden Joko Widodo Melantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK

JAKARTA – Ridwan Mansyur resmi menjadi Hakim MK Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023, dimulai pukul 10.29 WIB.

Prosesi pelantikan ini dimulai dengan pembacaan sumpah oleh Ridwan Mansyur, yang bersumpah untuk memegang teguh UUD 1945. Hal ini menandai peran penting yang diemban oleh Ridwan sebagai hakim konstitusi, menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. Menariknya, berdasarkan UUD 1945, Mahkamah Konstitusi terdiri dari 9 hakim yang berasal dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai institusi yang merepresentasikan tiga pilar negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *