JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memberikan respons terkait situasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menghadapi ketidaklolosan ke DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Gus Yahya menegaskan bahwa PPP masih memiliki opsi untuk menempuh jalur hukum jika merasa terdapat persoalan dalam hasil Pemilu 2024.
Menurut data rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP tidak memenuhi syarat parliamentary threshold sebesar 4 persen dengan perolehan suara nasional hanya mencapai 3,87 persen dari 84 daerah pemilihan (Dapil).
“Masih ada kemungkinan hasil ini mengalami kesalahan perhitungan dan bisa diajukan gugatan melalui jalur yang semestinya, misalnya dengan sengketa di Mahkamah Konstitusi dan sebagainya,” ungkap Gus Yahya dalam pernyataannya di Jakarta.