Pemilu  

PPATK  Akan Buktikan Temuan Transaksi Janggal Dana Kampanye

 

 

Natsir menyebut bahwa PPATK terbuka untuk mengembangkan temuan transaksi mencurigakan tersebut. Lebih lanjut, PPATK bersedia berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran transaksi keuangan dalam kampanye Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *