JAKARTA – PPATK siap untuk membuktikan temuan dari transaksi janggal dana kampanye,namun PPATK ini menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur urusan substansi politik. sementara itu bawaslu mengingatkan untuk para peserta pemilu untuk taat dan patuh dalam penggunaan rekening khusus dana politik.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka tabir transaksi janggal terkait dana kampanye Pemilu 2024, mengungkapkan data yang menunjukkan adanya potensi pelanggaran. Koordinator Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menegaskan kesiapan PPATK untuk bertanggung jawab atas data tersebut, menyatakan bahwa data yang disampaikan cukup komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.