Post Views: 25
JAKARTA -Polri merilis data terkini terkait pengungkapan kasus judi online yang ditangani oleh Polda di berbagai daerah. Dalam dua pekan terakhir, sebanyak 115 kasus telah diungkap, dan 142 orang berhasil diamankan sebagai tersangka.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan informasi tersebut dalam konferensi pers kepada wartawan pada Selasa (7/5). Meskipun tidak memberikan detail tentang jumlah barang bukti yang diamankan, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri telah mengajukan pemblokiran ribuan situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Berita Terkait