“Sindikat ini telah berhasil memberangkatkan korban lainnya yang saat ini masih dalam pendataan kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk imigrasi dan BP3MI, serta tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam memerangi perdagangan orang dan skema penipuan terkait migrasi buruh. Semoga langkah-langkah tegas akan diambil untuk melindungi calon PMI dari praktik penipuan semacam ini.
(AS)