Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Z Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa para korban mengenal tersangka ketika sedang mengurus visa. Salah satu tersangka, yang berprofesi sebagai petugas pembuatan visa, diduga menjadi otak di balik skema penipuan tersebut.
“Dalam pendalaman penyidik, diketahui bahwa para korban mengenal para pelaku berawal dari penawaran pembuatan visa. Tersangka utama dari sindikat ini, sehari-harinya berprofesi sebagai petugas pembuatan visa,” jelas Reza.
Para tersangka mengakui telah berhasil mengirimkan PMI ilegal ke Serbia sebelumnya. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.