“Hal ini guna menciptakan keamanan dan kenyamanan serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan,” kata AKBP Jatmiko saat dihubungi wartawan.
Operasi Keselamatan Seulawah 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.
Adapun sasaran utama dari Operasi Keselamatan Seulawah ini meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, membawa penumpang lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, pengendara dalam keadaan mabuk, kecepatan berlebih, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara.