Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Medan Timur

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa para pelaku sempat dihakimi massa karena mencoba melarikan diri ke pemukiman di Jalan Puri. Namun, dengan cepat pihak kepolisian berhasil mengamankan mereka bersama barang bukti berupa 5 batang rel kereta api berukuran ± 2 meter dan sebuah becak yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Tim pengamanan PT KAI Divre I Sumut ikut berperan dalam mengamankan kedua pelaku saat sedang mengangkat rel bekas ke becak motor.

Kerugian yang dialami PT KAI akibat tindak pidana ini sangat signifikan. Setiap batang rel memiliki nilai yang penting dalam operasional kereta api. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal yang merugikan layanan publik dan infrastruktur negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *