Post Views: 33
NAGAN RAYA – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya sukses menggerebek lokasi perjudian yang berlokasi di pasar ikan Desa Kuta Baroe, Kecamatan Seunagan. Operasi tersebut mengakibatkan penangkapan tujuh individu yang tertangkap sedang berjudi di lokasi tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, operasi tersebut berlangsung pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024. “Kami telah berhasil menindak tujuh pelaku perjudian dengan barang bukti uang dalam jumlah jutaan rupiah,” ungkapnya kepada awak media.
Berita Terkait