JAKARTA – Sidang perkara kematian Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali memunculkan kontroversi saat terdakwa Yudha Arfandi meminta penghentian sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (11/7/2024). Yudha Arfandi, yang didakwa atas tuduhan pembunuhan Dante dengan cara ditenggelamkan di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024, menegaskan bahwa dirinya tidak terbukti sebagai pembunuh.
Dalam eksepsi yang diajukan, Yudha Arfandi mengklaim bahwa dirinya hanya turut membawa Dante ke rumah sakit setelah insiden tenggelam tersebut. Dia menyangkal tuduhan yang dituduhkan kepadanya, meskipun rekaman CCTV menjadi salah satu bukti utama yang digunakan dalam persidangan.