JAKARTA -Dalam perkembangan terbaru menjelang Pilkada Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadapi tantangan signifikan terkait rencana mereka untuk mengusung duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman. Setelah melewati tenggat waktu yang ditetapkan untuk koalisi, PKS kini mulai mengeksplorasi opsi baru dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang dipimpin oleh Ridwan Kamil.
Keputusan PKS dan Tenggat Waktu
Menurut Muhammad Kholid, juru bicara PKS, keputusan DPP PKS sebelumnya adalah mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Rencana ini telah berlangsung sejak deklarasi pada 25 Juni 2024 hingga 4 Agustus 2024. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, PKS belum berhasil mengumpulkan jumlah kursi yang dibutuhkan untuk mencalonkan pasangan ini.
“Karena sampai 4 Agustus kemarin kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi, bahwa kita DPP PKS memiliki ijtihad opsi-opsi lainnya. Salah satu opsinya adalah kita membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju,” jelas Kholid. PKS kini mempertimbangkan alternatif ini sebagai langkah strategis untuk memastikan partai mereka tetap berperan dalam Pilkada Jakarta.
Komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju
Opsi untuk bekerja sama dengan KIM menjadi langkah penting bagi PKS setelah kegagalan dalam memenuhi syarat dukungan untuk pasangan Anies-Sohibul Iman. Kholid menegaskan bahwa PKS telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk membuka komunikasi dengan KIM, sebagai upaya untuk menemukan solusi yang memungkinkan PKS tetap berpartisipasi dalam pertarungan Pilkada.