MALANG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan secara serentak di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Februari 2024. Ketiga TPS tersebut terletak di wilayah Kecamatan Lowokwaru, yaitu TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, serta TPS 14 dan TPS 37 Kelurahan Mojolangu.
PSU ini hanya berlaku untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebagai bagian dari tahapan pemilihan umum. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengawasi proses PSU di TPS 37 Kelurahan Mojolangu dan menyatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih di masing-masing TPS cukup tinggi, melebihi 50 persen.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pemilu di Kota Malang, termasuk PSU ini, berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Semua tahapan pemilu telah dilakukan dengan baik oleh seluruh pihak, dan diharapkan kelancaran ini akan berlanjut hingga proses perhitungan suara di tingkat kecamatan selesai.