Post Views: 33
SUMATERA SELATAN -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama dengan Direktur Samapta Kepolisian Daerah Sumsel melakukan tinjauan langsung terhadap arus lalu lintas di Jalan Palembang-Betung pada Senin (8/4/2024). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024, yang melarang kendaraan truk melintas pada jam tertentu dalam rangka menjaga kelancaran arus mudik menjelang Lebaran.
“Saya meninjau langsung sejumlah Pos Pengamanan Lebaran dan rupanya di jalan masih ada kendaraan truk yang berjalan. Maka dari itu, saya stop untuk memberikan sosialisasi,” ujar Fatoni dalam keterangan persnya, Selasa (9/4/2024).
Berita Terkait